Rahasia Refund Tiket Kereta Api Tanpa Repot

Cara mudah untuk mengajukan pembatalan tiket kereta api secara online dan langsung di stasiun. Sertakan syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk pengajuan refund tiket.
Rahasia Refund Tiket Kereta Api Tanpa Repot

Cara Refund Tiket Kereta Api

Jika Anda memiliki tiket kereta api yang tidak dapat Anda gunakan, Anda dapat mengajukan pengembalian dana (refund). Proses refund tiket kereta api dapat dilakukan melalui beberapa cara, tergantung pada kondisi dan ketentuan yang berlaku.

Syarat dan Ketentuan Refund Tiket Kereta Api

Sebelum mengajukan refund tiket kereta api, pastikan Anda memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Berikut ini adalah beberapa syarat dan ketentuan umum yang berlaku untuk refund tiket kereta api:

  • Tiket kereta api yang akan dibatalkan harus masih berlaku dan belum pernah digunakan.
  • Pengembalian dana hanya dapat dilakukan untuk tiket kereta api yang dibeli melalui jalur resmi, seperti stasiun, agen penjualan tiket resmi, atau situs web resmi PT KAI.
  • Besarnya pengembalian dana yang akan diterima penumpang tergantung pada ketentuan yang berlaku. Pada umumnya, penumpang akan menerima pengembalian dana sebesar harga tiket yang telah dibayarkan, dikurangi biaya administrasi.

Cara Refund Tiket Kereta Api Melalui Stasiun

Untuk mengajukan refund tiket kereta api melalui stasiun, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Datang ke stasiun tempat Anda membeli tiket kereta api.
  2. Temui petugas loket stasiun dan informasikan bahwa Anda ingin mengajukan refund tiket kereta api.
  3. Serahkan tiket kereta api yang akan dibatalkan kepada petugas loket stasiun.
  4. Isi formulir refund tiket kereta api yang disediakan oleh petugas loket stasiun.
  5. Bayar biaya administrasi refund tiket kereta api.
  6. Setelah proses refund selesai, Anda akan menerima uang pengembalian dana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Cara Refund Tiket Kereta Api Melalui Agen Penjualan Tiket Resmi

Jika Anda membeli tiket kereta api melalui agen penjualan tiket resmi, Anda dapat mengajukan refund tiket kereta api melalui agen tersebut. Langkah-langkah yang perlu Anda lakukan untuk mengajukan refund tiket kereta api melalui agen penjualan tiket resmi adalah sebagai berikut:

  1. Datang ke agen penjualan tiket resmi tempat Anda membeli tiket kereta api.
  2. Temui petugas agen penjualan tiket resmi dan informasikan bahwa Anda ingin mengajukan refund tiket kereta api.
  3. Serahkan tiket kereta api yang akan dibatalkan kepada petugas agen penjualan tiket resmi.
  4. Isi formulir refund tiket kereta api yang disediakan oleh petugas agen penjualan tiket resmi.
  5. Bayar biaya administrasi refund tiket kereta api.
  6. Setelah proses refund selesai, Anda akan menerima uang pengembalian dana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Cara Refund Tiket Kereta Api Melalui Situs Web Resmi PT KAI

Jika Anda membeli tiket kereta api melalui situs web resmi PT KAI, Anda dapat mengajukan refund tiket kereta api melalui situs web tersebut. Langkah-langkah yang perlu Anda lakukan untuk mengajukan refund tiket kereta api melalui situs web resmi PT KAI adalah sebagai berikut:

  1. Kunjungi situs web resmi PT KAI.
  2. Login ke akun Anda.
  3. Pilih menu "Tiket Saya".
  4. Pilih tiket kereta api yang akan dibatalkan.
  5. Klik tombol "Batalkan Tiket".
  6. Isi formulir refund tiket kereta api yang disediakan.
  7. Bayar biaya administrasi refund tiket kereta api.
  8. Setelah proses refund selesai, Anda akan menerima uang pengembalian dana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Peraturan Baru Pengembalian Tiket Kereta Api

PT KAI telah mengeluarkan peraturan baru terkait pengembalian tiket kereta api. Peraturan baru ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE.7 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembatalan Tiket Kereta Api. Dalam surat edaran tersebut, PT KAI mengatur tentang ketentuan dan tata cara pembatalan tiket kereta api, termasuk pengembalian dana.

Berdasarkan peraturan baru tersebut, penumpang yang membatalkan tiket kereta api akan dikenakan biaya pembatalan sebesar 25% dari harga tiket. Biaya pembatalan ini berlaku untuk semua kelas kereta api, kecuali kelas eksekutif. Untuk kelas eksekutif, biaya pembatalan tiket sebesar 50% dari harga tiket.

Peraturan baru ini berlaku mulai tanggal 1 Maret 2021. Bagi penumpang yang membatalkan tiket kereta api sebelum tanggal tersebut, masih akan dikenakan biaya pembatalan sesuai dengan ketentuan yang lama.